Selasa, 01 Juli 2008

tugas kontem pak Fifi

Regulasi Telepon Seluler di Indonesia

Persaingan industri di bidang telekomunikasi khususnya telepon seluler yang kini sudah menjamur di Indonesia, sudah menyebabkan dampak yang menguntungkan dan merugikan bagi masyarakat yang aktif menggunakan telepon seluler. Menguntungjan, dimana saat adanya persaingan yang ketat antara operator. Operator baru yang berani memasang harga jual yang lebih murah daripada operator yang lain sebagai harga promosi operator tersebut. Sedangkan operator yang sudah lama berani menyaingi harga promosi operator baru, dengan kata lain operator lama telah menjual harga mereka dengan harga jual yang lebih murah dari harga tarif sebelunya. Disini saat yang menguntungkan karena konsumen dapat menggunakan kesempatan seperti itu untuk berkomunikasi dengan harga yang lebih murah dari biasanya. Merugikan, dimana telah terjadi pelanggaran yang dilakukan beberapa operator. Beberapa operator telah terbukti melakukan pengkartelan tarif sms maupun telepon. Hal ini merupakan tindak manipulasi bisnis yang dilakukan mereka (operator) karena mereka sepakat untuk menentukan tarif sms yang harganya lebih mahal dari harga aslinya. Dan jika dibandingkan dengan Negara lain, Indonesia paling mahal tarif smsnya daripada negara lain. Akan penulis bahas bagaimana bentuk system regulasi telepon seluler di Indonesia? Bagaimana bentuk pelanggaran yang seperti apa yang dilakukan oleh operator? Dan bagaimana solusi dari regulasi tepeon seluler di Indonesia?
KARTEL KOMUNIKASI
Percaya tidak, dengan kita bersmsan saja kita sudah dapat menafkahi pegawai operator seluler di Indonesia. Bagaimana dengan kita bertelfon – telfon? Mungkin saja pegawai operator telepon seluler dapat berjalan – jalan ke luar negeri tiap tahunnya. Setelah penulis mencari tahu tentang pelanggaran yang dilakukan operator terbukti sudah KPPU menduga operator telepon seluler melakukan penetapan tarif pesan singkat (sms) yang merugikan konsumen. Menurut BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), satu pesan atau SMS lintas operator biaya produksinya hanya Rp 76. Sedangkan tarif sekarang berkisar Rp 250-350, jauh di atas biaya produksinya. Kira-kira 4 kali lebih besar. Berikut ini logikanya jika operator benar-benar melakukan kartel sms. Jika tarif sms Rp 76, (dengan asumsi pemakaian rata-rata per hari 10 sms) maka biaya untuk sms per hari Rp 760/hari, (dengan asumsi banyaknya pelanggan sms 1 juta) maka biaya untuk sms per hari Rp 760.000.000/hari. Dalam setahun (365 hari) berapa? Rp 277.400.000.000/tahun. Sebaliknya jika tarif sms (anggap) Rp 350, (dengan asumsi pemakaian rata-rata per hari 10 sms) maka biaya untuk sms per hari Rp 3500/hari, (dengan asumsi banyaknya pelanggan sms 1 juta) maka biaya untuk sms per hari Rp 3.500.000.000/hari. Dalam setahun (365 hari) berapa? Rp 1.277.500.000.000/tahun. Dari simulasi di atas terdapat selisih sebesar Rp 1.000.100.000.000/tahun. Bagaimana tidak kita telah menafkahi pegawai operator telepon seluler. Bagaimana jika harga kita sering bertelfon – telfonan dengan sesame operator bahkan beda operator. Tidak menutup kemunkinan Indonesia akan semakin padat dengan pegawai bermobil, karena pegawai operator telepon seluler memborong semua tipe mobi yang ada di Indonesia.
MAJELIS hakim pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini memutuskan lima perusahaan operator telepon seluler bersalah karena terlibat dalam praktik kartel di bisnis layanan pesanan singkat atau SMS. Lima operator itu adalah PT Exelcomindo Tbk. dan PT Telkomsel Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Mobile-8 Telecom Tbk. dan PT Bakrie Telecom Tbk. Kelima operator itu dijatuhi hukuman denda, masing-masing Rp 25 miliar untuk XL dan Telkomsel, Rp 18 miliar untuk Telkom, Rp 5 miliar untuk Mobile-8 dan Rp 4 miliar untuk Bakrie Telecom.
Untuk itu, pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan ketentuan tata cara penetapan tarif interkoneksi penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang disalurkan melalui jaringan bergerak seluler. Mudah-mudahan saja melalui regulasi tersebut, para pelanggan tidak dirugikan.



2 komentar:

Christina Rochayanti mengatakan...

Tema yang saudara angkat tidak ada dalam kriteria tugas teknis media relations, berarti tidak memperhatikan tujuh topik usaha yang diperbolehkan. nilai saudara 30

ubanwawaber mengatakan...

Casino | DrmCDC
Welcome to DrmCD, your one-stop provider of online 화성 출장샵 & 광주 출장안마 mobile casino 정읍 출장마사지 information, 과천 출장안마 games, tips, and tools. Get your casino ticket at the official  Rating: 5 · 여수 출장샵 ‎1 vote